Sidang Putusan Perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Nomor : 12/PID.SUS-TPK/2022/PT GTO

Senin, 7 November 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara tipikor nomor 12/PID.SUS-TPK/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan lima orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Tajudin, S.H dan empat orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H., Yang Mulia Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum., Yang Mulia Dr. Any Hindriatny, S.H., M.Si dan Yang Mulia Dr. Suhandi, S.H., M.Hum didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Mastin Boludawa, S.H

Skip to content