Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 46/PDT/2022/PT GTO

Senin, 7 November 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 46/PDT/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Syafruddin, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H dan Yang Mulia Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Muhamad Aldrin Malie, S.H

Skip to content