Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 14/PDT/2024/PT GTO

Kamis, 14 Maret 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 14/PDT/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Wendra Rais, S.H.,M.H dan Yang Mulia Bambang Sucipto, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Mastin Boludawa, S.H

Skip to content