Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo tentang Penegakan Hukum Di Bidang Lalu Lintas Secara Electronic (ETLE)

Bertempat di Aula Titinepo Mapolda Gorontalo, Kamis 18 Agustus 2022 Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K, M.Si bersama Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji, S.H. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H. melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo tentang Penegakan Hukum Di Bidang Lalu Lintas Secara Electronic (ETLE).

Hadir juga dalam kegiatan ini, para Pejabat Utama Polda Gorontalo, Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Limboto.

Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah agar terciptanya sinkronisasi dan harmonisasi dari seluruh instansi yang terkait dalam penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat demi terwujudnya penegakkan hukum yang akuntabel, transparan dan berkeadilan.
“Melalui penerapan Sistem e-TLE ini, diharapkan dapat memaksimalkan proses penegakkan hukum setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi.” Kapolda Gorontalo menutup sambutannya.

Skip to content