Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 81/PID.SUS/2022/PT GTO

Senin, 9 Januari 2023, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 81/PID.SUS/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan Yang Mulia Dr. Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Tenny Pantow Tambariki, S.H

Skip to content