
Senin, 21 Agustus 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 49/PID/2023/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Agung Purbantoro, S.H.,M.H dan Yang Mulia Asep Sumirat Danaatmaja, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Zuhriati Usman, S.H