Gorontalo, Sabtu 19 Agustus 2023 tepat pukul 08.00 WITA. Bertempat di halaman depan Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung R.I. Ke-78.

Peserta upacara kali ini yaitu seluruh warga Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo beserta jajarannya, Pimpinan Pengadilan Negeri Sewilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Negeri Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, Pengadilan Agama Gorontalo, Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo dan Dharmayukti Karini Provinsi Gorontalo.






Bertindak sebagai pembina upacara yaitu YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Roki Panjaitan dengan pemimpin upacara yaitu Bapak Jafar Potale.


Pembina upacara memimpin mengheningkan cipta dan pembacaan naskah pancasila diikuti oleh peserta upacara.

Pembacaan Visi Misi Mahkamah Agung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Bapak Drs. H. Abdullah, S.H.,M.H.

Pembina upacara memberikan amanat yakni Pidato YM. Ketua Mahkamah Agung R.I. Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung meminta agar seluruh warga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya untuk menjadikan hari jadi yang ke-78 Mahkamah Agung RI ini sebagai titik balik kembangkitan lembaga peradilan dengan melakukan gerakan perubahan menggunakan pola 3M, Mulai dari diri kita sendiri, Mulai dari hal yang terkecil dan Mulai dari sekarang sehingga diharapkan dengan gerakan perubahan yang dilakukan secara bersama, serempak, dan berkesinambungan maka kepercayaan publik kepada lembaga peradilan bisa pulih kembali dengan cepat.

Diakhir upacara secara bersama-sama, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melaksanakan pelepasan balon merah-putih ke udara, Dirgahayu ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Mari Kita Bersama Tingkatkan Integritas Menuju Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.

Dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo untuk dibagikan ke pimpinan pengadilan negeri dan pengadilan agama dibawahnya.





