Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi dalam SSPT-TI

Senin, 26 September 2022. Berdasarkan surat undangan dari Kementrian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia nomor Un.1693/HK.00.01/9/2022 tanggal 20 September 2022. Tepat pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Tinggi Gorontalo. Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi dan Panitera Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi dalam SSPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi) yang diadakan oleh Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam selaku Koordinator SPPT-TI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Perpres Nomor 18 Tahun 2020 terkait pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan target SPPTTI Tahun 2022 mengenai implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi.

Bertempat di Dafam Q Hotel Banjarbaru kegiatan dihadiri oleh Jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Kalimantan Selatan, Kejaksaan Se Kalimantan Selatan dan Badan Narkotika Nasional Se Kalimantan Selatan. Sebagai moderator dalam acara ini yaitu Kombes Pol Moeh. Syafrial dan beberapa narasumber yaitu

1. Ibu Zahlisa Vitalita selaku Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum – Mahkamah Agung

2. Bapak Dodot Adikoeswanto selaku Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjenpas – Kemenkumham

3. Bapak Didik Farkhan selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi – Kejaksaan

4. KBP. Ade Ary Syam Indradi selaku Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Biro Pembinaan dan Operasional Bareskrim – Polri

5. Bapak Anakri Askari selaku Pengolah Data pada Direktorat Interdiksi – Badan Narkotika Nasional

6. Bapak Sofyan Reza Ferianto selaku Sandiman Pertama – Badan Siber dan Sandi Negara

Semoga melalui kegiatan ini dapat terwujud sinergitas antar aparatur penegak hukum dan terkoordinir sistem peradilan pidana dengan mekanisme pertukaran dokumen sehingga dalam pengeksekusian dokumen peradilan dapat berjalan dengan cepat dan dapat tercapai target kinerja yang maksimal.

Skip to content