Pengadilan Tinggi Gorontalo sebagai voorpost Mahkamah Agung RI di Provinsi Gorontalo memiliki kewajiban dalam memberikan Pembinaan kepada Pengadilan Tingkat Pertama di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo. Dalam melaksanakan hal tersebut, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Gorontalo tanggal 14 Januari 2025, Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan kepada seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Ibu Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum didampingi oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Lukman Bachmid, S.H., M.H. dan Hakim Tinggi serta Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Gorontalo dan diikuti secara daring oleh Panitera, Sekretaris, serta para Panitera Muda dan PP pada Pengadilan Tinggi Gorontalo dan diikuti secara luring melalui media zoom meeting oleh seluruh Pimpinan dan jajaran Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.



YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Ibu Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. mengawali Rapat Koordinasi dengan menyapa seluruh peserta luring mulai dari PN Gorontalo, PN Limboto, PN Tilamuta, dan PN Marisa. Dalam kesempatan Rapat Koordinasi ini YM Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo meminta data presentase capaian penyelesaian perkara untuk seluruh satker dimulai dari Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo. Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi jajaran Pengadilan Negeri bersama pimpinan Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Setelah Diskusi dalam rapat Koordinasi dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Topik pembahasan dalam Pembinaan antara lain :
- Menyampaikan Pesan Ketua Mahkamah Agung RI
- LHKPN / SPT Pegawai
- SIKAP Hakim/Aparat Pengadilan di Persidangan
- Pembahasan tentang IKAHI
- Mandiri inhealth
- Diskusi terkait Amar Putusan Perkara Anak
- Penomoran Perkara Perdata Khusus dan Perkara Permohonan Penutupan Rekening Tak Bertuan
- Eksekusi Putusan Lingkungan Hidup
- Rencana Kegiatan Pengawasan PT Gorontalo ke Pengadilan Negeri tahun 2025
Diantara yang menjadi inti dalam Pembinaan ini adalah Pesan dari Ketua Mahkamah Agung RI yaitu :
JAGA INTEGRITAS KITA SEBAGAI HAKIM
- Terapkan Pola Hidup Sederhana Kepada Diri Sendiri dan Keluarga
- Ikuti dan Terapkan Aturan-aturan Internal Mahkamah Agung (PERMA, SEMA, SK KMA, SK Dirjen, Dll) Dalam Mengadili Perkara.
Pembinaan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Perma No. 1 Tahun 2022 tentang Tata cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.