Pengadilan Tinggi Gorontalo Mengikuti Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia

Gorontalo, 22 April 2024. Bertempat di Ruang Lobby Serbaguna Pengadilan Tinggi Gorontalo. Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H, beserta seluruh Hakim Tingggi dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Gorontalo mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Agenda Tunggal, Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial.

Acara sidang dibuka dan terbuka untuk umum ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Diikuti oleh peradilan di seluruh Indonesia serta masyarakat Indonesia dan dunia bisa menyaksikan secara langsung proses pemilihan ini melalui tayangan langsung di kanal youtube Mahkamah Agung.

Dari Sidang Paripurna ini terpilih YM. Suharto, S.H.,M.Hum sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih periode 2024-2029 dan disahkan oleh Ketua Mahkamah Agung. Setelah memperoleh sebanyak 24 suara dari 46 Hakim Agung yang menyisihkan 4 kandidat lainnya yaitu Dr. Hamdi, S.H., M.Hum., Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.,Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN.,Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H.,.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan selamat kepada Suharto yang telah terpilih. Ia berharap Suharto dapat mengemban tugas dan amanah yang dipercayakan kepadanya selama 5 tahun mendatang dengan baik. Ia berharap Suharto bisa membawa perubahan positif bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ke depan.

Skip to content