Pengadilan Tinggi Gorontalo Melakukan Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Berpadu (Berkas Pidana Terpadu) Kepada Aparat Penegak Hukum Sewiliayah Hukum Gorontalo
Gorontalo – Selasa, 13 Desember 2022, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan Acara Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Berpadu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) Sewilayah Hukum Gorontalo. Acara tersebut dihadiri oleh APH, terutama yang terlibat dalam tahapan Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana) dimulai dari Ketua Pengadilan Negeri Tingkat Kabupaten/Kota beserta jajaran; Kepolisian Daerah Gorontalo beserta dengan Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota dibawahnya; Kejaksaan Tinggi Gorontalo beserta Kejaksaan Negeri Tingkat Kabupaten/Kota; Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan, serta; Pangkalan TNI Angkatan Laut dalam rangka penangangan tindak pidana di wilayah laut dan Tim Humas Mahkamah Agung. Acara tersebut dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu Sosialisasi dan Simulasi Aplikasi E-Berpadu.
Acara Sosialisasi diawali dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Tajudin, S.H. serta menyampaikan pengantar singkat pentingnya Aplikasi E-Berpadu bagi APH. Menurut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, urgensi adanya Aplikasi E-Berpadu bagi Aparat Penegak Hukum adalah guna menkonsolidasi Sistem Peradilan Pidana yang melibatkan berbagai APH, dapat terkoordinasi dengan baik dengan memanfaatkan Sistem Teknologi Informasi. Secara spesifik, juga disampaikan bahwa harapan dari adanya E-Berpadu adalah koordinasi APH dalam rangka Sistem Peradilan Pidana Terpadu, tidak akan menerima berkas secara hardcopy, namun dilakukan secara soft copy (elektronik). Aplikasi E-Berpadu sendiri memuat beberapa fitur yang memudahkan APH dalam rangka koordinasi dengan Badan Peradilan seperti halnya, (1) Pelimpahan Berkas Perkara; (2) Penyitaan; (3) Penggeledahan; (4) Perpanjangan Penahanan; (5) Penetapan Diversi; (6) Izin Besuk; (7) Pembantaran, dan; (8) Pinjam Pakai Barang Bukti.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Para Aparat Penegak Hukum telah menandatangi nota kesepahaman dan kesepakatan serta menyatakan bahwa akan melaksanakan E-Berpadu yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo; Kapolda Gorontalo yang diwakili oleh Direktur Reserse Narkoba; Kepala Kejaksaan Tinggi; Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo yang diwakili oleh Kadiv Pemasyarakatan Gorontalo, dan; Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo
Acara kedua yaitu Simulasi yang dilakukan oleh Tim Humas Mahkamah Agung mengenai penggunaan Aplikasi E-Berpadu secara langsung dan setiap APH wajib memiliki admin dalam mengoperasikan Aplikasi E-Berpadu, dengan mengajukan permohonan pembuatan Admin kepada Pengadilan sesuai tingkatan. Pengajuan oleh APH dengan Satuan Kerja pada tingkat Provinsi ditujukan kepada Pengadilan Tinggi, sementara APH dengan Satuan Kerja Tingkat Kabupaten/Kota atau dibawahnya, ditujukan kepada Pengadilan Negeri. Simulasi E-Berpadu selanjutnya dilakukan dan dilanjutkan kepada para APH oleh Pengadilan Tingkat Pertama.