Menindaklanjuti arahan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam Rapat Rutin, sehubungan dengan pelaksanaan pelaporan Pengawasan oleh Hakim Tinggi baik untuk pengawasan Reguler pada Satuan Kerja Tingkat Pertama maupun Pengawasan Bidang pada Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan di Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Gorontalo, hari ini (Senin, 7 Desember 2020) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Hery Supriyono kembali melakukan koordinasi dengan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo menyangkut format Laporan Hasil Pengawasan Bidang, yang pada intinya “laporan hasil pengawasan bidang yang dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang harus mengacu pada Buku IV Mahkamah Agung RI” dan sebagai tindak lanjut atas pengawasan yang dilakukan perlu ditetapkan pelaksanaan Monitoring Evaluasi atas temuan tersebut “temuan tersebut harus dimonitor apakah sudah ditindaklanjuti oleh masing masing bagian pada bidang Kepaniteraan maupun Kesektretariatan dan bila belum atau terdapat permasalahan harus melakukan evaluasi apa penyebabnya”.

