
Kamis, 17 November 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 68/PID.SUS/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Lutfi, S.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Dr. Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum dan Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Ony S. Amai, S.H