Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 42/PDT/2022/PT GTO

Rabu, 16 November 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 42/PDT/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Edy Purwanto, S.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Subur Susatyo, S.H.,M.H dan Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Ony S. Amai, S.H