Sidang Putusan Perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Nomor : 7/PID.SUS-TPK/2023/PT GTO

Rabu, 12 April 2023, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara tipikor nomor 7/PID.SUS-TPK/2023/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan lima orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H dan empat orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Dr. Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum, Yang Mulia Asep Sumirat Danaatmaja, S.H.,M.H, Yang Mulia Dr. Any Hindriatny, S.H., M.Si dan Yang Mulia Dr. Suhandi, S.H., M.Hum didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Rosdiana Karim Tolinggi, S.H.