Sidang Putusan Perkara Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Nomor : 13/PID.SUS-TPK/2022/PT GTO
Jum’at, 9 Desember 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara tipikor nomor 13/PID.SUS-TPK/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan lima orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H dan empat orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum, Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H, Yang Mulia Dr. Any Hindriatny, S.H., M.Si dan Yang Mulia Dr. Suhandi, S.H., M.Hum didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Rosdiana Karim Tolinggi, S.H.