Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 91/PID.SUS/2024/PT GTO

Kamis, 12 September 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 91/PID.SUS/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Erwin Djong, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H dan Yang Mulia Bambang Sucipto, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Ony S. Amai, S.H