Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 59/PID.SUS/2023/PT GTO

Kamis, 31 Agustus 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 59/PID.SUS/2023/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Agung Purbantoro, S.H.,M.H dan Yang Mulia Asep Sumirat Danaatmaja, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Masdin Daliuwa, S.H

× Hai, ada yang bisa kami bantu?
Skip to content