Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 51/PID/2022/PT GTO

Kamis, 15 September 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 51/PID/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Syafruddin, S.H., M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Chrisfajar Sosiawan, S.H., M.H dan Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H., M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Rosdiana Karim Tolinggi, S.H.

Skip to content