Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 5/PID.SUS/2024/PT GTO
Rabu, 31 Januari 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 5/PID.SUS/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Bambang Sucipto, S.H.,M.H dan Yang Mulia Agung Purbantoro, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Ony S. Amai, S.H