Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 121/PID.SUS/2023/PT GTO
Rabu, 3 Januari 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 121/PID.SUS/2023/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Agung Purbantoro, S.H.,M.H dan Yang Mulia Wendra Rais, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Mastin Boludawa, S.H