Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 120/PID.SUS/2024/PT GTO

Kamis, 12 Desember 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 120/PID.SUS/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Lukman Bachmid, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Asep Sumirat Danaatmaja, S.H.,M.H dan Yang Mulia Bambang Sucipto, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Masdin Daliuwa, S.H