
Selasa, 12 Desember 2023, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 111/PID.SUS/2023/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H dan Yang Mulia Agung Purbantoro, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Frands, S.H