Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 108/PID.SUS/2024/PT GTO

Senin, 4 November 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara pidana nomor 108/PID.SUS/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Agung Purbantoro, S.H.,M.H dan Yang Mulia Wendra Rais, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Masdin Daliuwa, S.H

× Hai, ada yang bisa kami bantu?
Skip to content