Sidang Putusan Perkara Pidana Nomor : 10/PID.SUS-TPK/2024/PT GTO

Kamis, 21 November 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara tindak pidana korupsi nomor 10/PID.SUS-TPK/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Wendra Rais, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Dr. Suhandi, S.H.,M.SI dan Yang Mulia Sutaji, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Rosdiana Karim Tolinggi, S.H

× Hai, ada yang bisa kami bantu?
Skip to content