Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 7/PDT/2024/PT GTO

Rabu , 31 Januari 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 7/PDT/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Dr. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H dan Yang Mulia Bambang Sucipto, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Mastin Boludawa, S.H

Skip to content