
Rabu, 18 Januari 2023, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 53/PDT/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Dr. Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan Yang Mulia Wendra Rais, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Muhamad Aldrin Malie, S.H