Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 51/PDT/2022/PT GTO

Rabu, 14 Desember 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 51/PDT/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Syafruddin, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Chrisfajar Sosiawan, S.H.,M.H dan Yang Mulia Verra Lynda Lihawa, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Masdin Daliuwa, S.H