
Senin, 18 November 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 47/PDT/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Halimah Pontoh, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Asep Sumirat Danatmaja, S.H.,M.H dan Yang Mulia Bambang Sucipto, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Zuhriaty Usman, S.H