
Kamis, 31 Oktober 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 46/PDT/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Agung Purbantoro, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Wendra Rais, S.H.,M.H dan Yang Mulia H. Sutaji, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Rosdiana Karim Tolinggi, S.H