Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 42/PDT/2024/PT GTO

Rabu 23 Oktober 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 42/PDT/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Agung Purbantoro, S.H.,M.H dan Yang Mulia Bambang Sucipto, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Olvy Jeane Sasuwuk, S.H