Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 40/PDT/2024/PT GTO

Selasa, 10 September 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 40/PDT/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Erwin Djong, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Asep Sumirat Danaatmaja, S.H.,M.H dan Yang Bambang Sucipto, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Zuhriati Usman, S.H