
Kamis, 12 September 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 38/PDT/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Erwin Djong, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Deky Velix Wagiju, S.H.,M.H dan Yang Wendra Rais, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Ony S. Amai, S.H