
Rabu, 26 Oktober 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor : 37/PDT/2022/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Tajudin, S.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Subur Susatyo, S.H.,M.H dan Yang Mulia Dr. Hisbullah Idris, S.H., M.Hum didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Arwin, S.H.