Sidang Putusan Perkara Perdata Nomor : 15/PDT/2024/PT GTO
Senin, 25 Maret 2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama. Pengadilan Tinggi Gorontalo telah melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara perdata nomor 15/PDT/2024/PT GTO dengan Majelis Hakim beranggotakan tiga orang. Ketua Majelis yaitu Yang Mulia Erwin Djong, S.H.,M.H dan dua orang hakim anggota yaitu Yang Mulia Bambang Sucipto, S.H.,M.H dan Yang Mulia H. Sutaji, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Zuhiaty Usman, S.H