Sebagai pelaksanaan fungsi Pengadilan Tinggi Gorontalo sebagai voorpost (kawal depan) Mahkamah Agung di Provinsi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo berwenang melaksanakan Pengawasan pada seluruh Pengadilan Negeri di Provinsi Gorontalo.
Sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo nomor 804/KPT.W20-U/ST.PW1.4/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 tentang Penunjukan Tim Pengawasan Reguler Semester 1 Tahun 2025 pada Pengadilan Negeri Gorontalo yang terdiri dari :
- Dr. Yapi, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo – sebagai Penanggung jawab
- Agung Purbantoro, S.H., M.H. – Hakim Tinggi – sebagai Ketua Tim
- Wendra Rais, S.H., M.H. – Hakim Tinggi – sebagai anggota
- Dr. Suhandi, S.H., M.Hum. – Hakim Ad Hoc – sebagai anggota
- Deddy S. Botutihe, S.Kom – Kabag Perencanaan dan Kepegawaian – sebagai anggota
- Ir. Endro Heryanto, S.H., M.H. – Panmud Perdata – sebagai anggota
- Rosdiana Tolinggi, S.H. – Panmud Khusus Tipikor – sebagai anggota
- Faizal A. Djau, S.SI. – Pranata Komputer Ahli Pertama – sebagai anggota
- Mohammad Andrik Yusron, S.E. – Perencana Ahli Pertama – sebagai Sekretaris
- Robinson Djafar, S.H. – PPNPN – sebagai dokumentasi
- Yusuf Abdjul – PPNPN – sebagai dokumentasi
- Mohamad Abas, A.Md – PPNPN – sebagai dokumentasi
Sesuai dengan surat tugas di atas, pelaksanaan Pengawasan Reguler Semester 1 tahun 2025 di PN Gorontalo dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 17 – 19 Juni 2025.
Bertempat di ruang serbaguna Pengadilan Negeri Gorontalo 17 Juni 2025, dilaksanakan rapat pembukaan (opening meeting) Pengawasan Daerah Semester 1 Tahun 2025, rapat dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Bapak Supardi, S.H., M.H., dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo memberikan gambaran umum terkait kondisi dan capaian yang sudah diraih oleh Pengadilan Negeri Gorontalo. Hadir dalam rapat ini para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan ASN pada Pengadilan Negeri Gorontalo.


Rapat kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Bapak Dr. Yapi, S.H., M.H. sekaligus membuka pelaksanaan pengawasan daerah yang ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Tim Pengawasan Daerah oleh Ketua Tim kepada Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo.

