Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28 dan 29 Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28 dan 29 Tahun Anggaran 2025

Gorontalo, 8 Juli 2025 – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Yang Mulia Hakim Tinggi Bapak Agung Purbantoro, S.H., M.H., mewakili Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28 dan 29 Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda strategis DPRD dalam rangka pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap berbagai program pembangunan dan kebijakan daerah tahun anggaran berjalan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Gorontalo, Wakil Gubernur, Kapolda Gorontalo yang diwakili oleh Dirkrimsus, Danrem 133/Nwb yang diwakili oleh Dandim 1315, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Danlanal Gorontalo, Dansatradar 221/Kwd, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal dan perangkat daerah lainnya.

Kehadiran Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta komitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi lintas sektor demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.