
Humas-PT Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Pengadilan Tinggi Gorontalo yang berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo, Kamis 6 Oktober 2022.
Rapat Dengar Pendapat ini di pimpin oleh Wakil Pimpinan KPK-RI Nawawi Pomolango, didampingi Deputi Koordinasi dan Super Visi Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Direktur Wilayah IV Ibu Ely Kusumastuti beserta Tim Koordinasi dan Super Visi Wilayah IV dan Dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Roki Panjaitan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Tajudin, Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo Serta Ketua Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Roki Panjaitan mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kerja sama Sinergitas dan Optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya di wilayah Gorontalo.
Nawawi Pomolango, Selaku Wakil Pimpinan KPK-RI mengatakan Supervisi dengan jajaran Pengadilan merupakan tugas utama dari KPK-RI.

