Rapat Audiensi dan Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pengadilan Tinggi Gorontalo dan jajarannya
Gorontalo – 27 Januari 2021, Pengadilan Tinggi Gorontalo kembali mendapat kesempatan untuk bertatap muka bersama Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolango. Pada kunjungan kali ini memiliki agenda Audiensi dan Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Jajaran Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Hadir pada Rapat Audiensi ini Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji, para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Rapat diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, dalam sambutannya KPT Gorontalo menyampaikan bahwa sejak Pengadilan Tinggi Gorontalo ini dipimpinnya, telah mencanangkan Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Negeri di bawahnya adalah Pengadilan yang bersih baik di sisi teknis dan non teknis, terutama dalam hal pelayanan yang tidak ada pungutan lain kecuali yang telah ditentukan dalam peraturan dan undang-undang.
Dalam penyampaian materinya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memaparkan 8 Area Intervensi KPK yaitu :
- Perencanaan dan Penganggaran APBD
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Peningkatan Kapabilitas APIP
- Manajemen ASN
- Optimalisasi Pendapatan Daerah
- Manajemen Aset
- Tata kelola Desa
Pada pemaparannya juga, Nawawi Pomolango menyampaikan “bahwa saat ini kami menerima banyak laporan pengaduan dari masyarakat terkait Peradilan di Indonesia, akan tetapi kami tetap memfilter laporan yang masuk, apabila laporannya berasal dari organisasi atau lembaga berbadan hukum, hal itu akan kami prioritas telaah lebih lanjut”.
Pada akhir rapat ditutup dengan tukar menukar cinderamata dari Pengadilan Tinggi Gorontalo diserahkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan diterima oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dan juga sebaliknya.