Kamis 12 Oktober 2023 (26 Rabiul Awal 1445H), bertempat di Mushola Al-Hakam Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Herdi Agusten, S.H.,M.Hum, seluruh warga Pengadilan Tinggi Gorontalo yang beragama islam dan dharmayukti karini cabang Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Acara diawali dengan pembacaan kalam illahi oleh Ustadz Mohammad Adhyaksa Rahim dan saritilawah oleh ibu Yulistia Yusuf, S.Pd.

Sambutan oleh Ta’mir Mushola YM. Dr.Hisbullah Idris, S.H.,M.Hum

Sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menyampaikan bahwa selalu meningkatkan iman dan taqwa kita dan selalu beribadah kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh.

Sholawat / Mahalul Qiyam yang dipimpin oleh penceramah Ustadz Imran Muharam, S.Ag


Ceramah Agama oleh Ustadz Imran Muharam, S.Ag dengan tema Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW, dalam ceramahnya beliau menyampaikan begitu besarnya cinta Nabi Muhammad SAW kepada umatnya, hingga akhir hayat beliau tetap mendoakan umatnya yang begitu sangat di cintainya. Mari kita semua meneladani sifat dan sikap Nabi Muhammad SAW, senantiasa terus menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai panutan dan contoh dalam kehidupan sehari-hari dan semoga kita semua mendapatkan syafaat dari baginda Nabi Muhammad SAW.


Ustadz Imran Muharam, S.Ag menambahkan :
Pertama, Allah menyembunyikan keridhaan-Nya dalam ketaatan kepada-Nya. Agar manusia bersungguh-sungguh dalam melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Sehingga tidak sepantasnya bagi siapapun untuk meremehkan ketaatan meskipun sangat kecil. Sebab boleh jadi justru di situlah ada ridha Allah,” terang Dainuri.
“Kedua, Allah menyembunyikan murka-Nya dalam kemaksiatan seorang hamba-Nya. Agar manusia mau menjauhi segala bentuk kemaksiatan dan takut terjerumus ke dalamnya. Sehingga tidak sepantasnya bagi siapapun untuk meremehkan kemaksiatan meskipun sangat kecil. Sebab boleh jadi justru di situlah murka Allah.
Acara diakhiri dengan pembacaan doa oleh penceramah dan pemotongan kue walimah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo.


