Pengadilan Tinggi Gorontalo Laksanakan Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022

Pengadilan Tinggi Gorontalo Laksanakan Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022

Kamis 5 September 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo telah dilaksanakan Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Republik Indonesia Secara Elektronik.

Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Erwin Djong, S.H.,M.H, YM. Wendra Rais, S.H.,M.H (Hakim Tinggi) dan YM. Bambang Sucipto, S.H.,M.H (Hakim Tinggi) serta peserta diantaranya yaitu Pejabat Struktural Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pejabat Strukturat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pejabat Kasi Pidum / Pidsus sewilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Pejabat Kasat Reskrim/Penyidik Polres/Polresta sewilayah hukum Polda Gorontalo.

Tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu sesuai instruksi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mana Perma Nomor 6 Tahun 2022 merupakan dasar bagi Pengadilan seluruh Indonesia (Umum, Militer dan Agama) yang diberlakukan sejak 1 Mei 2024 yang didalamnya memuat aturan proses permohonan kasasi dan peninjauan kembali (PK) serta pengiriman berkas sudah tidak lagi dalam bentuk fisik/cetak namun secara elektronik.

Perma ini juga sejalan dengan visi misi Mahkamah Agung (Blue Print Mahkamah Agung) yakni untuk menuju Pengadilan Modern Berbasis Teknologi. Sehingga nantinya dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, mewujudkan prosedur berperkara yang cepat, sederhana dan biaya ringan serta meningkatkan transparansi untuk mewujudkan peradilan modern.

Sesi tanya jawab

Foto bersama