Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025

Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025

Gorontalo, 4 Agustus 2025 — Pengadilan Tinggi Gorontalo turut menghadiri agenda penting Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 14.30 WITA, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo. Yang Mulia Hakim Adhoc Tipikor, Dr. Suhandi, S.H., M.Hum., hadir mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam kegiatan tersebut.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses perencanaan anggaran daerah, yang mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta sejumlah pejabat tinggi daerah dan unsur Forkopimda. Di antaranya, Kapolda Gorontalo yang diwakili oleh Karorena, Danrem 133/Nani Wartabone yang diwakili Kasi Ter, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwakili Koordinator Datun, serta perwakilan dari Danlanal Gorontalo dan Dansatradar 224 Kwandang.

Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta undangan penting lainnya.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun dan menyepakati anggaran daerah secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.