


Gorontalo, 25 Agustus 2025 – Senin, 25 Agustus 2025 pukul 16.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Gorontalo, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo, yang turut didampingi oleh para Pejabat Struktural Non Teknis. Penandatanganan ini menjadi bagian dari tahapan resmi pengangkatan PPPK di lingkungan peradilan, yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral dari pegawai PPPK dalam melaksanakan tugas dan pengabdian.
Pengadilan Tinggi Gorontalo menyambut dengan penuh apresiasi kehadiran pegawai PPPK yang akan turut memperkuat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Gorontalo.