Setelah dilakukan rapat pembukaan pengawasan daerah semester 1 tahun 2025 pada tanggal 17 Juni 2025, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pengawasan pada bagian-bagian yang telah ditentukan oleh Tim Pengawasan dengan berpedoman pada Perma Buku IV Mahkamah Agung RI, checklist AMPUH 2025, dan Pedoman Pengawasan Daerah.
Pada hari pertama tanggal 17 Juni 2025, tim melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan administrasi pada kepaniteraan Perdata, kepaniteraan Tipikor, kepaniteraan Hukum Kepaniteraan khusus PHI, sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, sub Bagian Umum dan Keuangan termasuk perpustakaan.






Pada hari kedua tanggal 18 Juni 2025, tim melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan administrasi pada kepaniteraan Pidana, kepaniteraan Perdata (lanjutan), kepaniteraan Hukum (lanjutan), kepaniteraan Tipikor (lanjutan), kepaniteraan PHI (lanjutan), sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, serta peninjauan ke Gedung Sidang Tipikor dan PHI. Selanjutnya Tim Pengawasan melanjutkan kegiatan penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Daerah.




