
Gorontalo, 19 Juli 2025 — Fakultas Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Kuliah Pakar bertema “Due Process of Law sebagai Prasyarat Penegakan Hukum yang Berkepastian dan Berkeadilan” pada Sabtu (19/7), bertempat di lantai 2 Gedung Pascasarjana UNG.
Dalam kesempatan ini, Yang Mulia Hakim Agung Bapak Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LLM., hadir sebagai narasumber utama. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya prinsip due process of law sebagai fondasi dalam penegakan hukum yang menjunjung tinggi kepastian dan keadilan hukum.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lembaga peradilan dan akademisi, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Hakim Pengadilan Negeri Limboto, serta Direktur Pascasarjana UNG. Turut hadir pula para mahasiswa baru program Pascasarjana dan sejumlah undangan lainnya.
Yang Mulia Hakim Ad Hoc Tipikor, Dr. Suhandi, S.H., M.Hum., hadir mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo dalam acara tersebut. Terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam memperkuat pemahaman hukum yang adil dan beradab.
Acara berlangsung khidmat dan interaktif, dengan sesi diskusi yang menggugah antusiasme para peserta, khususnya mahasiswa Pascasarjana. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang peran penting due process of law dalam mewujudkan sistem peradilan yang tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan transparan.