Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Tinjau Lokasi Persiapan Operasional PN Gorontalo Utara

Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Tinjau Lokasi Persiapan Operasional PN Gorontalo Utara

Gorontalo Utara — Menyusul terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pembentukan 13 Pengadilan Negeri baru, jajaran peradilan di wilayah Gorontalo mulai melakukan berbagai langkah konkret untuk memastikan kesiapan operasional, termasuk bagi Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo Utara yang akan berkedudukan di Kabupaten Gorontalo Utara.

Sebagai bagian dari tindak lanjut tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H., melakukan koordinasi sekaligus meninjau langsung lahan yang disiapkan untuk pembangunan gedung PN Gorontalo Utara, serta lokasi yang direncanakan sebagai kantor operasional sementara.

Dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo. Turut serta pula jajaran Pengadilan Negeri Limboto, mulai dari Ketua dan Wakil Ketua PN Limboto, para hakim, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, hingga Panitera Muda Pidana.

Sebelum PN Gorontalo Utara dibentuk, Kabupaten Gorontalo Utara berada dalam wilayah hukum PN Limboto. Karena itu, kehadiran pengadilan baru ini diharapkan dapat memangkas jarak layanan, mempercepat proses peradilan, serta memberikan akses keadilan yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat.

Rombongan disambut langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Pertemuan tersebut menjadi sarana penguatan koordinasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan terbentuknya pengadilan baru yang siap beroperasi.

Usai pertemuan, rombongan meninjau lokasi tanah yang direncanakan sebagai lahan pembangunan gedung PN Gorontalo Utara. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lahan, aspek kelayakan, serta potensi strategis lokasi bagi pengembangan sarana peradilan di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menegaskan bahwa kehadiran PN Gorontalo Utara memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.

“Dengan hadirnya Pengadilan Negeri Gorontalo Utara, maka Kabupaten Gorontalo Utara telah memiliki pemerintahan yang lengkap. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat,” ujar Dr. Yapi.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan gedung zitting plaats Kwandang yang direncanakan akan difungsikan sebagai kantor operasional sementara PN Gorontalo Utara, sembari menunggu rampungnya pembangunan gedung definitif.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan dan operasional PN Gorontalo Utara. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk memfasilitasi kebutuhan awal, termasuk penyediaan lokasi sementara apabila gedung permanen belum dapat digunakan.

“Pemerintah daerah mendukung sepenuhnya kehadiran Pengadilan Negeri Gorontalo Utara. Jika nantinya belum tersedia tempat operasional permanen, kami siap menyiapkan lokasi di kompleks perkantoran pemerintah daerah,” kata Bupati.

Kegiatan koordinasi dan peninjauan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Mahkamah Agung RI melalui jajaran peradilan di daerah dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan peradilan yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kehadiran PN Gorontalo Utara diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi seluruh warga Kabupaten Gorontalo Utara.