Hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Roki Panjaitan memberikan materi secara daring tentang Tindak Pidana Penodaan Agama kepada Hakim-Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Militer.


Hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Roki Panjaitan memberikan materi secara daring tentang Tindak Pidana Penodaan Agama kepada Hakim-Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Militer.