Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Lakukan Pembinaan ke Pengadilan Negeri Limboto

Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Lakukan Pembinaan ke Pengadilan Negeri Limboto

Limboto, 7 Oktober 2025 — Yang Mulia Pengadilan Tinggi Gorontalo bersama Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo melaksanakan kegiatan pembinaan di Pengadilan Negeri Limboto. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama PN Limboto dan dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, pejabat struktural, serta pegawai pengadilan.

Dalam pembinaannya, Yang Mulia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas peradilan. Disampaikan pula penguatan kembali terhadap fungsi utama pengadilan, yakni fungsi mengadili, pembinaan, pengawasan, dan administratif. Selain itu, Yang Mulia menegaskan bahwa kepemimpinan dalam dunia peradilan harus disertai kemampuan komunikasi yang baik, kreativitas, serta keteladanan bagi seluruh jajaran.

Mengutip pandangan Prof. Dahlan Iskan tentang “kebenaran baru”, Yang Mulia mengingatkan aparatur pengadilan untuk tetap berpegang pada fakta dan etika, meskipun di era digital persepsi publik sering kali membentuk “kebenaran” yang berbeda. “Kita harus tetap menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam melayani keadilan,” ujar Yang Mulia Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Tinggi Gorontalo juga memberikan pemaparan terkait peningkatan kinerja administrasi dan pentingnya penerapan pengawasan melekat sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung. Beliau menjelaskan sejumlah regulasi terbaru, termasuk penerapan register elektronik (e-register) dan pelaporan SIPP untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas peradilan.

Kegiatan pembinaan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pimpinan Pengadilan Tinggi Gorontalo dengan jajaran Pengadilan Negeri Limboto, yang berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.