Gorontalo, 17 Juli 2025 – Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Yang Mulia Bapak Dr. Yapi, S.H., M.H., menghadiri pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Gubernur Gorontalo beserta jajaran pemerintah provinsi, Forkopimda, para Bupati, dan Walikota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis pagi, 17 Juli 2025, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, mulai pukul 08.45 WITA hingga selesai.


Pertemuan ini digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota Gorontalo, yang menjadi bagian dari agenda legislatif nasional untuk meninjau dan memperkuat dasar hukum administrasi pemerintahan daerah.
Selain Komisi II DPR RI dan Gubernur Gorontalo, pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. Dandrem diwakili oleh Dandim 1304, Kabinda Gorontalo, Danlanal Gorontalo, serta Dansatradar 224 Kwandang juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Dari unsur pemerintah kabupaten dan kota, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo mewakili Bupati, dan Asisten I mewakili Wali Kota Gorontalo, bersama para pejabat dan tokoh terkait lainnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antarlembaga, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung penguatan struktur pemerintahan daerah di Provinsi Gorontalo.