Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023
Selasa, 20 Februari 2024, bertempat di Plenary Hall Jakarta Convention Centre telah diselenggarakan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023 yang mengusung tema ‘’Integritas Kuat Peradilan Bermartabat”.
Acara diawali dengan persembahan paduan suara dari mahasiswa universitas diponegoro.
Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Para Ketua Mahkamah Agung Negara-Negara Sahabat diantaranya Ketua Mahkamah Agung Kuwait,Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar, Deputy Chief Judge Federal Circuit and Family Court of Australia, Wakil Ketua Pertama Mahkamah Agung Rusia, dan seluruh delegasi yang hadir dari negara-negara sahabat. Turut hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para duta besar negara sahabat, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, serta diikuti oleh seluruh warga peradilan dibawahnya secara daring.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam pidatonya menyampaikan bahwa Sidang Istimewa Laporan Tahunan pada tahun ini merupakan tahun terakhir bagi beliau, dikarenakan masa jabatannya akan berakhir pada bulan November tahun 2024. Secara garis besar beliau juga menyampaikan capaian kinerja dan tantangan selama masa kepemimpinannya sebagai Ketua Mahkamah Agung yang dimulai pada bulan April 2020 sampai dengan saat ini.
Bukan hanya itu, Mahkamah Agung juga telah menjadi pelopor bagi penerapan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dibangun oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan melalui aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e BERPADU) yang dikembangkan oleh putra putri terbaik Mahkamah Agung.
Aplikasi e-BERPADU berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh institusi penegak hukum mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga tahap pemeriksaan di pengadilan, sehingga proses penanganan perkara pidana dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien.
Sedangkan untuk memulihkan kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kinerja aparatur, Mahkamah Agung telah mencanangkan dan merealisasikan 14 langkah kebijakan sebagai berikut
1. Membersihkan para oknum Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik.
2. Memutus mata rantai yang terindikasi menjadi jalur yang digunakan oleh para oknum aparatur di Mahkamah Agung melalui sistem rotasi dan mutasi secara berkala.
3. Membangun sistem seleksi dan rekruitmen jabatan secara ketat dengan melibatkan rekam jejak integritas.
4. Memberhentikan para pejabat yang terbukti melalaikan kewajibannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya yang melakukan pelanggaran.
5. Mengoptimalkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pengawasan untuk memantau dan mengawasi aparatur Mahkamah Agung serta memasang CCTV di area kantor yang diduga menjadi tempat untuk bertransaksi perkara, serta membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS SUS MA).
6. Melakukan pengawasan dan pembinaan secara terpadu bersama-sama dengan Komisi Yudisial.
7. Menerjunkan Mysterious Shoper untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap aparatur di Mahkamah Agung.
8. Membentuk kanal pengaduan khusus (Bawas Care) yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA.
9. Melakukan kerjasama dengan Komisi Yudisial dalam rangka pembentukan mysterious shoper dari unsur masyarakat.
10. Memberlakukan sistem pembacaan amar putusan secara live streaming bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
11. Menerapkan sistem penunjukan majelis hakim secara acak dengan menggunakan aplikasi SMART MAJELIS.
12. Memberlakukan sistem presensi online menggunakan foto wajah (swa foto) dengan bantuan sistem GPS terkunci.
13. Membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mandiri di Mahkamah Agung.
14. Mengeluarkan Instruksi terkait dengan kewajiban menjaga integritas dalam bentuk rekaman suara yang diputar secara berkala di Mahkamah Agung dan badan peradilan di seluruh Indonesia.
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam sambutan sidang istimewa tahunan Mahkamah Agung tahun 2023, menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri dan melakukan reformasi dan menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law and good governance. Integritas adalah pilar utama bagi seluruh ASN, pemerintah juga mengapresiasi terhadap inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum. Beliau menegaskan bukan hanya kuantitas putusan yang penting, yang paling utama adalah kualitas putusan yang harus memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju.